Pulihkan Pariwisata Padang Pariaman, Kadisparpora Dampingi TA Kementerian Pariwisata dan TA Komisi VII DPR RI
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau secara langsung kondisi destinasi wisata yang terdampak bencana, sekaligus menyusun langkah strategis pemulihan pariwisata di Kabupaten Padang Pariaman. Selain Pantai Tiram, beberapa objek wisata lain yang turut diusulkan untuk mendapatkan dana rehabilitasi dari Kementerian Pariwisata di antaranya Pantai Arta, Lubuak Nyarai, dan Rumah Putih.
Anton Wira Tanjung menyampaikan bahwa pengajuan dana rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pariwisata agar destinasi unggulan daerah dapat kembali beroperasi secara optimal dan aman bagi wisatawan.
“Harapan kita, objek-objek wisata di Padang Pariaman dapat segera pulih dan kembali dikunjungi wisatawan, sehingga mampu menggerakkan kembali perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Insya Allah Ketua Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Promosi Pariwisata Kementerian Pariwisata dijadwalkan akan berkunjung langsung ke Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (22/12) untuk melihat secara langsung potensi serta kondisi pariwisata daerah.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis, melalui dukungan pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, sektor pariwisata daerah akan bangkit kembali sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.


